Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu
dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat
Jalur Sutra,
Amber Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong
Industrialisasi, kemajuan
transportasi,
globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut
Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan
perdagangan di dalam negeri, perdagangan
internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan
karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,
bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan
hukum dalam perdagangan.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada
keuntungan mutlak
yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak
dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang
lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga
barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara
maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada
kelebihan komparatif
dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan
internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam
memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model
lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan
menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang
komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor
pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan
komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model
ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari
sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi
yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori
perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam
faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan meng
ekspor barang
yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan
mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara
intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks
Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh
Wassily Leontief
yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor
barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain
sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu
masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor
spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara
mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada
peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi
spesifik ke barang tersebut akan untuk pada
term sebenarnya.
Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan
(seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang
ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan
sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam
kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini
ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi
pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan
menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan
dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk
dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan
interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru
hukum gravitasi
Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua
benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh
analisis
ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan
kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model
ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Menjalin Persahabatan Antar Negara
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh
keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara
dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga
produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan
produk tersebut keluar negeri.
- Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Faktor Alam/ Potensi Alam
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi
saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin
terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan.
Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara
untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia,
tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain.
Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa
kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya.
Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga
memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat
tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya.
Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi
secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada
krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada
era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan
sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara.
Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan
Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat
hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari
berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara
mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan.
Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara
ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain
tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut.
Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal
inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional
juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak
semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata.
Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan
kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya
senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa
penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara
memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk
memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu
negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah
dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang
selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan
detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian
bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam
Merkantilisme kebanyakan negara memiliki
tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada kepercayaan akan
perdagangan bebas
menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di
antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut
membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak
Perang Dunia II, perjanjian
multilateral kontroversial seperti
GATT dab
WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan
internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung
pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak
adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar
negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan
proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis
seperti proteksi
tarif untuk
agrikultur oleh
Amerika Serikat dan
Eropa.
Belanda dan
Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang
Amerika Serikat,
Inggris,
Australia dan
Jepang
merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain
(seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas
karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun
ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk
investasi luar negri langsung, pembelian, dan
fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari
biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur
cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari
perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh
proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun.
Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan
Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada
perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama
reses
ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka
memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama
Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World
Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan
regional seperti
MerCOSUR di Amerika Selatan,
NAFTA antara Amerika Serikat,
Kanada dan
Meksiko, dan
Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari
Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti
MAI (
Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun co6aka